Tertarik belajar tentang PPDP? Pahami 3 tahapan mendapatkan sertifikasi PPDP/DPO di Gerbang PDP Indonesia

Gerbang PDP Indonesia merupakan sebuah perusahaan platform edukasi dan mitra solusi implementasi UU PDP yang terlengkap di Indonesia, yang memiliki misi untuk memberikan pelatihan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan langsung oleh para lulusannya. Para instruktur yang bergabung dengan Gerbang PDP Indonesia juga sudah memiliki sertifikat DPO dan update dengan berita-berita yang terjadi di dunia Pelindungan Data Pribadi, baik skala nasional ataupun skala internasional.

Produk dan Layanan Gerbang PDP Indonesia

Dalam rangka berperan aktif dalam percepatan munculnya PPDP di Indonesia setelah pengesahan UU PDP, Gerbang PDP Indonesia memiliki produk dan layanan unggulan yang berkaitan dengan dunia Pelindungan Data Pribadi, antara lain:

  • Seminar dan/ atau webinar
  • Memberships dan Newsletter
  • Konsultasi Perusahaan
  • In-house training
  • Kelas Implementasi UU PDP

Khusus untuk Kelas Implementasi UU PDP, Produk yang kami tawarkan untuk layanan Kelas Implementasi kami bagi menjadi 2, yaitu bagi perusahaan dan bagi non-perusahaan atau individu. 

Bagi perusahaan, kami memiliki 4 Kelas Implementasi, yaitu :

  • Kelas Implementasi PPDP perusahaan, Kelas Implementasi untuk Pengendali Data Pribadi, 
  • Kelas Implementasi untuk Prosesor Data Pribadi, dan 
  • Paket Kelas Implementasi Paripurna yang terdiri dari Kelas Implementasi PPDP, Pengendali dan Prosesor, merupakan gabungan dari ketiga kelas sebelumnya. 

Kelas Implementasi / Sertifikasi PPDP Non-Perusahaan

Program Sertifikasi PPDP bagi non-perusahaan atau individu kami tujukan kepada mahasiswa dan mahasiswi, masyarakat umum, praktisi dan akademisi di bidang hukum, manajemen dan IT yang ingin menjadi seorang PPDP atau DPO dapat mengikuti kelas implementasi individu.

Materi yang diberikan pada Kelas Implementasi PPDP merupakan materi pelatihan calon PPDP atau DPO yang terlengkap di Indonesia karena berisikan berbagai macam contoh dokumen dan kebijakan yang juga dilengkapi dengan prosedur persiapan dan pembuatan dokumen-dokumen dan kebijakan-kebijakan tersebut yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab dari seorang PPDP atau DPO.

Untuk mendapatkan sertifikasi PPDP di Gerbang PDP Indonesia tersebut, akan dibagi menjadi 3 tahap yaitu tahap registrasi, tahap mengakses materi di dashboard / website Gerbang PDP Indonesia, dan tahap sertifikasi. 

Tahap Pertama: Registrasi

  • Melakukan registrasi pada website https://gerbangpelindungandatapribadi.di untuk memilih Kelas Implementasi PPDP yang sesuai (untuk perusahaan atau untuk individu)
  • Melakukan aktivasi akun melalui email yang digunakan pada saat registrasi
  • Melakukan pelunasan melalui virtual account yang telah disediakan
  • Akses dashboard

Tahap Kedua: Mengikuti Kelas Implementasi di dashboard

  • Setelah akun aktif, peserta bisa melakukan sign in dengan memasukkan email yang digunakan saat mendaftar dan password yang sesuai di dashboard untuk mengikuti sesi pre-test dengan durasi 15-20 menit terlebih dahulu.
  • Submit jawaban pre-test. Jawaban pre-test akan menjadi acuan pemahaman setiap peserta mengenai dunia pelindungan data pribadi sebelum mengikuti kelas implementasi
  • Mengakses materi video dan handout yang telah disediakan selama maksimal 6 bulan.
  • Mengikuti sesi tanya-jawab bersama dengan Instruktur sesuai dengan jadwal yang akan dikirimkan melalui email dan WA. Durasi sesi Q & A ini berlangsung antara 2-3 jam di setiap sesinya. 
Sertifikat pertama yang akan didapatkan oleh peserta Sertifikasi PPDP di Gerbang PPD Indonesia
Contoh Sertifikat Data Protection Officer atau PPDP

Tahap Ketiga: Sertifikasi

  • Ujian atau post-test akan diselenggarakan secara online sesuai dengan jadwal yang akan dikirimkan melalui email dan WA. Oleh karena itu, setiap peserta wajib melakukan konfirmasi ulang dan dimohon untuk meluangkan waktu pada jadwal yang telah dipilih untuk melakukan post-test dengan durasi maksimal 2 jam.
  • Submit jawaban post-test melalui formulir yang telah disediakan. Hasil / nilai dari post-test akan diumumkan kurang lebih 2-4 minggu melalui email masing-masing. 
  • Untuk mendapatkan sertifikat PPDP, persyaratan nilai minimum adalah 70 dari 100.
    • Jika hasil dari post test di atas 70, maka peserta dinyatakan sudah lulus
    • Jika hasil dari post test di bawah 70, maka peserta mendapatkan kesempatan untuk mengulang post-test sebanyak satu (1) kali sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  • Melakukan konfirmasi ulang untuk mengikuti post-test yang kedua sesuai dengan jadwal yang akan dikirimkan melalui email atau WA. 
  • Hasil / nilai dari post-test akan diumumkan kurang lebih 2-4 minggu dan dikirim melalui email.
    • Jika pada post-test kedua, nilainya sudah di atas 70, maka peserta dinyatakan sudah lulus dan akan mendapatkan 2 sertifikat yaitu Certified Data Protection Awareness dan Certified Data Protection Officer.
    • Jikas pada post-test nilainya tetap di bawah 70, maka peserta hanya layak mendapatkan satu (1) sertifikat yaitu Certified Data Protection Awareness.
Sertifikat kedua yang akan didapatkan oleh peserta Sertifikasi PPDP di Gerbang PPD Indonesia.