Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia akan diberlakukan sepenuhnya pada 17 Oktober 2024, dan saat ini banyak perusahaan sedang bersiap untuk memastikan kepatuhan. Namun, pemerintah belum menerbitkan peraturan turunan dari UU PDP, sehingga menciptakan ketidakpastian bagi banyak perusahaan. Dalam blog ini, kami membahas peran penting Data Protection Officer (DPO) di era digital saat ini dan bagaimana kursus DPO komprehensif kami menawarkan persiapan terbaik yang tidak hanya memenuhi kebutuhan kepatuhan tetapi juga memberikan nilai strategis yang nyata.
Pemberlakukan penuh UU PDP Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang akan menimbulkan tantangan signifikan bagi Perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dikutip dari KataData, peraturan Pemerintah akan ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024. Tetapi, sampai dengan artikel ini dirilis, Peraturan Turunan dari UU PDP belum juga diresmikan oleh Pemerintah. Hal ini memberikan sinyal ketidakpastian kepada Perusahaan terkait langkah strategis yang harus diambil segera oleh Perusahaan mengenai cara-cara pengimplementasian UU PDP pada Perusahaan masing-masing.
Memilih program pelatihan DPO yang tepat bukan hanya tentang memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga sebagai pengambilan keputusan strategies yang dapat melindungi bisnis Perusahaan dan sebagai sarana untuk meningkatkan reputasinya. Dengan memilih vendor pelatihan DPO yang materinya disusun secara komprehensif dan helicopter view, serta praktis dan mudah untuk diimplementasikan, hal ini menandakan bahwa Perusahaan tidak hanya sekedar untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi Perusahaan juga memberikan bekal kepada tim DPO dengan keterampilan dan keahlian yang lebih unggul dibanding dengan Pelatihan-pelatihan yang sejenis di bidang Pelindungan Data.
LPKS Gerbang PDP Indonesia secara resmi telah mendapatkan perizinan untuk menyelenggarakan Pelatihan Profesi dan Sertifikasi Data Protection Officer (DPO) / PPDP sejak tanggal 25 Januari 2024 sebagai Pada artikel berikut, inilah beberapa alasan menjadikan LPKS Gerbang PDP Indonesia sebagai pilihan terbaik bagi pelaku usaha yang ingin mempertahankan eksistensinya pada lanskap digital yang terus berkembang.
Peran Strategis DPO di Era Digital
Di dunia yang didorong oleh data saat ini, seorang DPO bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga sebagai aset strategis. Dengan tugas dan fungsi DPO yang tercantum pada UU PDP pasal 53 dan 54, DPO yang terlatih baik dapat membantu perusahaan dalam melindungi data pribadi, membangun kepercayaan pelanggan, dan melindungi perusahaan dari risiko finansial serta reputasi yang berat akibat pelanggaran data dan ketidakpatuhan.
Pemahaman yang Mendalam tentang UU PDP dan Peraturan Transfer Data Internasional
Pelatihan Profesi DPO / PPDP pada LPKS Gerbang PDP Indonesia memberikan wawasan yang komprehensif tentang UU PDP dan standar regulasi international terkait cross-border data flow dalam memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menghadapi perubahan regulasi di masa depan.
Mengintegrasikan Praktik Terbaik Internasional
Pelatihan Profesi DPO/PPDP memberikan materi terkait praktik terbaik internasional terbaik dalam rangka memberikan perspektif global tentang pelindungan data pribadi. Wawasan ini menjadi sangat berharga bagi perusahaan yang memiliki rekanan bisnis di luar negeri agar dapat terus bersaing dan mendapat kepercayaan dari rekan bisnis di tingkat global
Meningkatkan Keterampilan Komunikasi dengan Materi Tambahan Bahasa Inggris dan Public Speaking
Seorang DPO yang efektif harus mampu mengkomunikasikan konsep pelindungan data yang kompleks kepada berbagai audiens, dimana materi tambahan tersebut dapat membantu DPO dalam melakukan advokasi strategi pelindungan data di dalam perusahaan.
Struktur Pelatihan Komprehensif selama 5 hari
Dengan berbagai materi yang komprehensif dan praktis untuk diimplementasikan, setiap peserta pelatihan akan mendapatkan kesempatan untuk belajar, berdiskusi, dan berlatih untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang semua aspek pelindungan data.
Aplikasi Dunia Nyata melalui On-Job Training
Setelah melewati 5 hari pelatihan intensif, setiap peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti on-job training selama 1 bulan dengan total 140 jam pelajaran (1 jam pelajaran = 45 menit). Pendekatan praktis ini memastikan peserta agar tidak hanya memiliki wawasan dan pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkan keterampilan dan sikap secara efektif dalam peran menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang DPO.
Sertifikat untuk Peserta dan Sertifikat Pengakuan untuk Perusahaan
Setelah melewati rangkaian proses pelatihan , mulai dari pelatihan selama 5 hari dan juga post-test, dilanjutkan dengan Pendampingan. setiap peserta akan mendapatkan Sertifikat Data Protection Awareness. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus post-test dengan nilai minimum 70 akan mendapatkan Sertifikat Data Protection Officer dan juga Sertifikat Kompetensi SKKNI Nomor 103 tahun 2023.
Mendekati tanggal pemberlakuan UU PDP di Indonesia, pentingnya memiliki seorang Data Protection Officer yang terlatih dan cakap tentunya tidak bisa dihindari. Ketidakpastian seputar peraturan turunan dari UU PDP sebaiknya dijadikan peringatan bagi pelaku bisnis dan pihak manajemen untuk dapat mengambil pendekatan proaktif terhadap pelindungan data pribadi, khususnya di era digital saat ini. Dengan memilih pelatihan profesi DPO/PPDP yang komprehensif dan praktis untuk diimplementasikan, persiapkan tim Anda sejak dini untuk tidak hanya dapat mematuhi aturan UU PDP tetapi juga untuk menempatkan bisnis Anda secara strategies untuk dapat terus bertahan di ekonomi digital saat ini.
Pelatihan Profesi DPO/PPDP di LPKS Gerbang PDP Indonesia
Siapkan Perusahaan Anda untuk masa depan yang dinamis dengan berinvestasi pada Pelatihan Profesi DPO/PPDP yang tepat. Bekali tim Anda dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam menavigasi lanskap pelindungan data pribadi yang kompleks. Silakan hubungi Admin kami via WhatsApp atau mengunjungi akun Instagram kami untuk mempelajari lebih lanjut tentang Pelatihan Profesi DPO/PPDP yang diselenggarakan oleh LPKS Gerbang PDP Indonesia. Dapatkan harga early bird untuk pembayaran paling lambat tanggal 30 September 2024.