Menjadi DPO, sebuah pekerjaan baru di Indonesia? Simak 5 tahapannya.

Gerbang PDP Indonesia merupakan sebuah perusahaan platform edukasi dan mitra solusi implementasi UU PDP yang terlengkap di Indonesia, yang memiliki misi untuk memberikan pelatihan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan langsung oleh para lulusannya. Para instruktur yang bergabung dengan Gerbang PDP Indonesia juga sudah memiliki sertifikat DPO dan update dengan berita-berita yang terjadi di dunia Pelindungan Data Pribadi, baik skala nasional ataupun skala internasional.

Produk dan Layanan Gerbang PDP Indonesia

Dalam rangka berperan aktif dalam percepatan munculnya PPDP di Indonesia setelah pengesahan UU PDP, Gerbang PDP Indonesia memiliki produk dan layanan unggulan yang berkaitan dengan dunia Pelindungan Data Pribadi, antara lain:

  • Seminar dan/ atau webinar
  • Memberships dan Newsletter
  • Konsultasi Perusahaan
  • In-house training
  • Program Pelatihan & Sertifikasi Profesi DPO/PPDP sesuai standar kompetensi nasional

Khusus untuk Kelas Implementasi UU PDP, Produk yang kami tawarkan saat ini adalah Sertifikasi Profesi PPDP/DPO yang telah mendapatkan verifikasi dari Disnaker Kota Denpasar pada akhir Januari 2024 lalu.

Program Sertifikasi Profesi PPDP/DPO oleh LPKS Gerbang PDP Indonesia

Program Sertifikasi Profesi PPDP/DPO ini dapat diikuti oleh minimum Peserta dengan ijazah S1 yang ingin mendalami profesi terbaru dari lahirnya Undang-undang Pelindungan Data Pribadi yang telah disahkan pada Oktober 2022 lalu.

Materi yang diberikan pada Program Sertifikasi PPDP/DPO merupakan materi pelatihan calon PPDP/DPO pertama yang berstandar SKKNI Nomor 103 Tahun 2023 dan yang terlengkap di Indonesia yang didalamnya juga terdapat penjelasan UU PDP beserta peraturan turunannya,

Untuk mendapatkan sertifikasi PPDP di Gerbang PDP Indonesia tersebut, akan dibagi menjadi 5 tahap yaitu tahap pendaftaran dan pelunasan biaya pelatihan, tahap pretest, tahap pelatihan, tahap posttest, dan tahap pendampingan. 

Tahap Pertama: Pendaftaran dan Pelunasan Biaya Pelatihan

  • Melakukan registrasi dan mengisi form melalui link yang telah disediakan.
  • Peserta melunasi biaya pelatihan sesuai dengan nominal dan tenggat waktu yang diberikan oleh Admin.
  • Peserta mengirimkan bukti transfer sebagai konfirmasi pembayaran.
  • Admin akan mengundang Peserta yang telah terdaftar dan melunasi biaya Pelatihan ke WhatsApp Group yang telah ditentukan sebagai sarana komunikasi selama Pelatihan berlangsung.

Tahap Kedua: Tahap Pre-Test

  • Peserta akan mengikuti pretest selama 15-20 menit pada hari pertama pelatihan melalui link yang telah disediakan.
  • Jawaban pretest akan menjadi acuan pemahaman setiap peserta mengenai dunia pelindungan data pribadi sebelum mengikuti kelas implementasi
  • Mengakses materi video dan handout yang telah disediakan selama maksimal 6 bulan.
  • Mengikuti sesi tanya-jawab bersama dengan Instruktur sesuai dengan jadwal yang akan dikirimkan melalui email dan WA. Durasi sesi Q & A ini berlangsung antara 2-3 jam di setiap sesinya. 

Tahap Ketiga: Pelatihan

Program Pelatihan Profesi PPDP/DPO ini akan diselenggarakan oleh LPKS Gerbang PDP Indonesia selama 5 hari dan setiap harinya berdurasi 8 jam.

Materi pokok Pelatihan akan berdasarkan atas SKKNI Nomor 103 Tahun 2023, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta peraturan-peraturan turunannya, Peraturan Transfer Data Internasional (CrossBorder Data Flow Regulations), dan Best practice internasional terkait Pelindungan Data Pribadi.

Materi yang kami berikan tidak hanya sekedar tentang teori, tetapi juga memberikan wawasan, keterampilan dan sikap seperti apa yang harus dimiliki oleh seorang DPO yang andal. Materi soft skill tersebut antara lain:

  • English for Data Protection
  • Public Speaking
  • Communication Skill
  • Personal Branding
  • Advocacy Skill

Terdapat 2 metode pelatihan, yaitu secara offline (tatap muka) ataupun online (daring). Silakan disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan Anda ya.

Tahap Keempat: PostTest

  • Posttest atau uji kompetensi akan diselenggarakan secara online sesuai dengan jadwal yang akan dikirimkan melalui email dan WA. Oleh karena itu, setiap peserta wajib melakukan konfirmasi ulang dan diwajibkan untuk meluangkan waktu pada jadwal yang telah dipilih untuk melakukan posttest dengan durasi maksimal 3 jam.
  • Mengumpulkan jawaban post-test melalui Iink yang telah disediakan. Hasil / nilai dari post-test akan diumumkan kurang lebih 4 minggu melalui email masing-masing. 
  • Syarat untuk mendapatkan Sertifikat Profesi PPDP/DPO adalah mendapatkan nilai minimum 70 untuk posttest.
  • Hasil posttest akan dikirimkan melalui e-mail dalam jangka waktu paling lambat 4 (empat) minggu.
  • Jika Peserta belum memenuhi persyaratan nilai minimum, Peserta dapat mengulangi uji kompetensinya saja sebanyak 1 (satu) kali secara gratis. Untuk jadwal, akan dikonfirmasi lebih lanjut dari Admin.
  • Hasil dari post-test akan diumumkan 4 minggu dan dikirim melalui email.

Tahap Kelima: Pendampingan / On-Job Training

Karena materi yang disampaikan pada LPKS Gerbang PDP Indonesia sudah diverifikasi dan diakui oleh Negara sebagai Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, maka setelah mengikuti pelatihan secara intensif selama 5 hari, tiap Peserta akan diberikan Pendampingan selama 140 jam pelajaran (1 jam pelajaran setara dengan 45 menit) dalam jangka waktu 1 bulan.

Pada tahap Pendampingan ini, Peserta dapat langsung melakukan konsultasi terkait dengan pengimplementasian UU PDP pada Perusahaannya kepada Instruktur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Persyaratan yang wajib jika ingin mengikuti Pendampingan ini adalah dengan memiliki nilai minimal 70 untuk post-test nya.

Tanggal Sertifikasi DPO/PPDP Terdekat

Dua purnama menuju diberlakukannya UU PDP secara penuh, LPKS Gerbang PDP Indonesia menyelenggarakan 4 sesi Training DPO / PPDP di bulan Oktober 2024 mendatang. Dapatkan harga spesial dan segera hubungi Admin kami karena tempat terbatas.

You are currently viewing Menjadi DPO, sebuah pekerjaan baru di Indonesia? Simak 5 tahapannya.