CBPR merupakan singkatan dari Cross Border Privacy Rules, sebuah sistem yang mengatur ketentuan pertukaran data antar negara anggota APEC.

A government-backed data privacy certification that companies can join to demonstrate compliance with internationally-recognized data privacy protections.  The CBPR System implements the APEC Privacy Framework endorsed by APEC Leaders in 2005 and updated in 2015.

APEC

CBPR merupakan salah satu contoh dari Cross-Border Data Flow dan menjadi salah satu materi yang akan dipelajari di dalam Pelatihan Profesi DPO atau PPDP pada LPKS Gerbang PDP Indonesia pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Hubungi Admin kami untuk registrasi dan informasi lebih lanjut.