Dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan sebagai kejahatan siber.

*Cybercrime* refers to any illegal activity carried out using computers or the internet. Cybercriminals — ranging from rogue individuals to organized crime groups to state-sponsored factions — use techniques like phishing, social engineering, and all kinds of malware as part of their cyber attacks.

Avast

Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. 

Melisa Monica Sumenge, 2013

Dari dua pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa cybercrime berarti kejahatan yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok tertentu secara terorganisir dengan memanfaatkan teknologi komputer khususnya internet. Contoh cybercrime antara lain phishing, social engineering, malware dan berbagai jenis serangan siber lainnya.