GDPR merupakan singkatan dari General Data Protection Regulation yang mengatur tentang data protection dan data privacy pada negara-negara yang tergabung di kawasan ekonomi Uni Eropa. GDPR disahkan pada tahun 2016 dan diberlakukan sepenuhnya di tahun 2018.

Pada saat ini, GDPR telah menjadi standar emas atau golden standard negara-negara lain untuk regulasi yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi.