Keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
UU PDP, Pasal 1 nomor 3
Informasi adalah istilah lain dari Privacy Policy, Privacy Notice, dan Kebijakan Privasi.