Terdapat 4 jenis kegagalan pelindungan Data Pribadi, yaitu
Sesuai dengan peraturan UU PDP, setiap kegagalan pelindungan Data Pribadi yang diketahui wajib diinformasikan dalam bentuk Pemberitahuan Kegagalan Pelindungan Data Pribadi atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Notification of a Personal Data Breach .