PHRI Bali, Organisasi Pariwisata Pertama di Bali yang Menyadari Urgensi UU PDP
PHRI Bali sebagai organisasi pariwisata pertama di Bali yang menyadari tentang urgensi UU PDP karena sudah menjadi mandat dari UU Nomor 27 Tahun 2022 yang akan segera diberlakukan sanksi administrasinya