Asal Kata
- Cyber yang berasal dari kata “cybernetics” yang mempelajari ilmu tentang sistem kontrol dan komunikasi pada mesin & makhluk hidup
- Security yang berarti perlindungan atau kondisi aman
Istilah dalam Bahasa Indonesia
Dalam bahasa Indonesia, diartikan sebagai Keamanan Siber.
Definisi
Secara harfiah, cyber security dapat didefinisikan sebagai perlindungan terhadap sistem dan data dalam ruang digital.
Dalam definisi yang lebih luas, dapat diartikan juga sebagai praktek pelindungan komputer, server, mobile devices, sistem elektronik, jaringan (network) dan data dari serangan malware.
Kerangka keamanan siber yang sering digunakan :
- CIA Triad
- Keamanan berlapis (defense in depth)
- Least Priviledge Principle
- Manajemen Risiko (Risk Management)
- Zero Trust Model
- Human Factor Theory
- Security by Design & Privacy by Design
Kaitan dengan implementasi PDP di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, cyber security ini merupakan bagian integral dari implementasi UU No. 27 tahun 2022 (atau yang sering disebut dengan UU PDP), dimana mengatur tentang kewajiban Pengendali Data Pribadi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data melalui sistem yang andal dan aman.
Dengan kata lain, tanpa cyber security, implementasi PDP di sebuah organisasi / Institusi tidak dapat berjalan secara efektif
Solusi Implementasi PDP
Untuk dapat memahami implementasi PDP di Indonesia secara lengkap dan menyeluruh, LPKS Gerbang PDP Indonesia memiliki Program Pelatihan DPO Profesional yang diselenggarakan di sepanjang tahun 2026 ini. LPKS Gerbang PDP Indonesia mendapatkan izin operasi sebagai lembaga pelatihan sejak tahun 2024 dan menjadi Lembaga Pelatihan pertama di Indonesia yang menggunakan SKKNI Nomor 103 tahun 2023 yaitu SKKNI di bidang Pelindungan Data Pribadi.