sebuah perjanjian yang mengikat Pengendali dan Prosesor Data Pribadi yang bertujuan untuk memberikan deskripsi atau gambaran yang lengkap mengenai Pemrosesan Data Pribadi yang dimandatkan oleh Pengendali Data Pribadi kepada Prosesor Data Pribadi, lengkap dengan tanggung jawab kedua belah pihak, ruang lingkup Pemrosesan Data Pribadi, jangka waktu pemrosesan, kewajiban Prosesor Data Pribadi, Sistem Pelindungan yang diterapkan oleh Prosesor Data Pribadi, hak Subjek Data Pribadi yang difasilitasi oleh Prosesor Data Pribadi, dan hal-hal lain yang sekiranya diperlukan di dalam Kontrak Pemrosesan Data Pribadi.
Gerbang PDP Indonesia
Kontrak ini biasanya dibuat sebagai dasar untuk pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan oleh Prosesor Data Pribadi atas perintah Pengendali Data Pribadi.
Menjelang Oktober 2024, setiap Perusahaan baik pemerintah ataupun swasta, diwajibkan untuk melaksanakan pengimplementasian UU PDP. Banyak hal yang harus dipersiapkan dan membutuhkan waktu dan juga diskusi yang integratif untuk dapat menerapkan mekanisme pelindungan Data Pribadi yang komprehensif sesuai dengan bisnis proses dan jenis perusahaan.
LPKS Gerbang PDP Indonesia telah memiliki Sertifikasi Profesi DPO atau PPDP yang telah disesuaikan dengan SKNNI nomor 103 tahun 2023 dan juga memiliki materi yang komprehensif dan mudah untuk diimplementasikan.
Hubungi Admin kami untuk memilih tanggal pendaftaran untuk jadwal bulan Oktober 2024. Dapatkan juga harga early bird untuk pelunasan sampai dengan tanggal 30 September 202. Tersedia juga group price untuk minimum 3 peserta yang berasal dari 1 perusahaan yang sama.